BSU Guru Honorer Tahap 2 Dikabarkan Cair, Benar atau Tidak?

- 4 Januari 2021, 11:59 WIB
BSU Guru Honorer Non-PNS Rp1,8 Juta
BSU Guru Honorer Non-PNS Rp1,8 Juta /PDDikti/bsudikti.kemdikbud.go.id

PORTAL SULUT - Di media sosial (medos) heboh soal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para guru honorer Kemendikbud.

"Alhamdulilah BSU cair lagi untuk tahap 2," tulis Dion Syamer dalam grup fb Kemendikbud info. Status inipun dibagikan 23 kali dan mendapat komentar 1.000.

Apakah benar ada BSU tahap 2? belum ada penjelasan soal ini, namun dikutip dari laman resmi Kemendikbud, BSU hanya dicairkan satu kali bulan November 2020.

Baca Juga: Ternyata, Ini 6 Tips Sederhana Dapat Menghilangkan Minyak Pada Wajah

Sekedar diketahui, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyalurkan bantuan subsisi upah (BSU).

Sebanyak dua juta Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-pegawai negeri sipil (Non-PNS) termasuk di dalamnya guru honorer di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun 2020 mendapatkan BSU ini.

Dikutip dari laman resmi Kemendikbud, bantuan tersebut diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020 dengan total anggaran lebih dari Rp3,6 triliun.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Mulai Didistribusi ke Daerah, Sulut Dapat 23 Ribu Dosis

BSU disalurkan kepada 162 ribu dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta, 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, dan 237 ribu tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x