Selain Guru, 146 Jabatan akan menjadi PPPK. Apa Saja?

- 2 Januari 2021, 20:06 WIB
Pendaftaran PPPK 2021
Pendaftaran PPPK 2021 /Kemendikbud/Instagram @kemendikbud.ri

PORTAL SULUT - Pemerintah memastikan akan melakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.

Formasi guru menjadi prioritas penerimaan PPPK.

Ini berimbas Pemerintah tidak membuka formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk posisi guru.

Baca Juga: Menteri BUMN Uji Coba Mobil Listrik di Bali, Pastikan PLN Siap Mendukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta BKN hanya berencana membuka 1 juta formasi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021.

"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ujar Bima dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Vaksin Corona, Begini Caranya

Bima mengatakan selama 20 tahun terakhir telah terjadi ketidakseimbangan sistem distribusi guru antardaerah secara nasional karena pemerintah membuka formasi guru untuk seleksi CPNS.

"Karena apa? Karena kalau PNS, setelah mereka bertugas empat sampai lima tahun, biasanya mereka ingin pindah lokasi dan itu menghancurkan kemudian sistem distribusi guru secara nasional," kata Bima.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah