BLT Subsidi Gaji Terkendala, Cek Pencairan Januari Disini

- 2 Januari 2021, 12:37 WIB
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah.
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah. /Instagram.com/@kemnaker

PORTAL SULUT - Akibat dari adanya sejumlah data rekening penerima yang bermasalah, penyaluran BLT Subsidi gaji terhambat.

Termin kedua BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan sempat terhambat karena adanya pemadanan data dengan pihak KPK dan BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir 2020.

Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji ini merupakan salah satu upaya tata kelola pemerintahan nasional serta untuk menjauhkan Indonesia dari muara resesi yang lebih besar akibat pandemic Covid-19.

Baca Juga: Cara Cek Syarat Penerima Bantuan Tunai Rp 3,5 Juta, Hanya Siapkan KTP

Setidaknya untuk penyaluran bantuan ini dilansir dari laman Kemnaker, hingga 14 Desember 2020, total penyaluran bantuan gaji/upah sejak termin pertama hinggan termin kedua sudah mencapai 93,34 persen atau tersalurkan sebesar Rp. 27,96 triliun.

Namun Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan total termin penyaluran belum mencapaa angka 100 persen.  

Pada 29 Desember 2020 lalu, pihak Menaker menyatakan telah berkordinasi dengan Kemenkeu untuk memberikan tenggang waktu penyaluran sampai dengan akhir Januari 2021.

Baca Juga: Kabar Baik, BPNT, PKH, BST Cair 4 Januari 2021

Untuk mengetahui apakah nama terdaftar sebagai penerima, brerikut cara cek secara online BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan di laman https://kemnaker.go.id:

Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link https://kemnaker.go.id/

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah