Presentase Triliunan Dana Desa yang Tersalurkan 2020, Hingga Diakui Dunia

- 2 Januari 2021, 17:06 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. /Kemendesa/Karawangpost

PORTAL SULUT - Sejak program dana desa ini diluncurkan pemerintah pada 2015 lalu, setiap tahunnya anggaran yang digelontorkan terbilang luar biasa banyak.

Sepanjang tahun 2020 Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menyalurkan Rp71,1 Triliun Dana Desa.

Hal ini disampaikan langsung oleh Abdul Halim Iskandar selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui refleksi akhir tahun yang digelarnya secara virtual 30 Desember 2020 kemarin.

Baca Juga: Cukai Rokok Naik, Ini Merek Rokok yang Harganya Ikut Naik

Setidaknya serapan anggaran dana desa dengan nilai sebesar itu mencapai 99,95 persen, kata Abdul Halim ini berkat terwujudnya berkat langkah reformasi Januari 2020 dana desa langsung disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Desa.

Penyerapan ini merupakan yang terbesar sepanjang penyaluran dana desa dilaksanakan.

"Penyerapan terbesar itu tahun 2020 sejak tahun 2015. Penyerapannya mencapai 99,95 persen, mungkin hampir mencapai 100 persen," kata Abdul Halim dikutip laman kemendesa.go.id.

Baca Juga: Formasi Guru Pada Seleksi CPNS 2021 akan Dihapus, ini Reaksi DPD

Untuk penyaluran yang lebih cepat, Presentasenya dibalik, agar lekas digunakan, Pada 20 daerah yang inovatif dipercepat hanya 2 tahap, yaitu 60%:40%.

Hasil dari penggunaan dana desa lebih cepat ialah penurunan kemiskinan desa di awal pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah