Kabar Baik, Pemerintah Berikan Subsidi Bunga KUR Sebesar 3 Persen Selama 6 bulan

- 2 Januari 2021, 10:07 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yakin pasar saham di Indonesia dapat segera pulih di tahun 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yakin pasar saham di Indonesia dapat segera pulih di tahun 2021. /ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian/pri/ANTARA

PORTAL SULUT - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyampaikan pada tahun 2021, pemerintah akan terus memacu penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sebagai upaya mendorong dan mengembangkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar dapat membantu pemerataan dan pertumbuhan ekonomi secara nasional.

“Kebutuhan KUR untuk UMKM untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada masa COVID-19 cukup besar, maka target penyaluran KUR tahun depan ditingkatkan. Dengan peningkatan itu, maka ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp7,6 triliun,” ujarnya, seperti di kutip Portal Sulut dari laman Kemenko Perekonomian. Senin 28 Desember 2020.

Baca Juga: Tunggu Dirumah, Bansos 2021 Akan Diantar Petugas Kantor Pos

Pada rakor yang digelar untuk mengevaluasi penyaluran KUR di 2020 dan memutuskan kebijakan yang menjadi dasar pelaksanaan KUR di 2021 ini.

Pemerintah juga memutuskan untuk memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen selama 6 bulan.

Dalam rakor juga diputuskan untuk meningkatkan plafon KUR di 2021 menjadi sebesar Rp253 triliun, meningkat dibandingkan plafon yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu sebesar Rp220 triliun.

Baca Juga: Januari Hingga Maret Ada Listrik Gratis, Begini Tiga Cara Klaim Token

Peningkatan tersebut merupakan respon atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM.

“Penyaluran KUR ke sektor UMKM membantu sektor usaha ini cepat bangkit di masa pandemi, sehingga pemerintah akan terus memberikan dukungan sehingga UMKM dapat mengoptimalkan perannya sebagai penggerak ekonomi,” ujar Menko Perekonomian.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Kementerian Perekonomian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah