Sertifikasi Guru Desember Tak Cair. Ini Gantinya

- 31 Desember 2020, 22:17 WIB
Ilustrasi sertifikasi guru
Ilustrasi sertifikasi guru /Literasi News/Hasbi NR


PORTAL SULUT - Tunjangan Profesi guru (TPG) atau sertifikasi guru Desember belum cair hingga akhir tahun ini.

Di triwulan IV, harusnya guru menerima 3 kali, kini tinggal 2 kali yakni Oktober dan November.

Sementara Desember belum ditransfer. Apa sebabnya?

Baca Juga: Kontrak PPPK Sampai Kapan? Ini Jawaban dari Pemerintah

Informasi sertifikasi Desember akan dibayarkan melalui mekanisme Carry Over atau dibayarkan pada tahun anggaran 2021 setelah proses verifikasi dan validasi data penerima.

Keputusan ini merupakan hasil rekonsiliasi data tunjangan profesi guru, tunjangan khusus guru dan dana tambahan penghasilan TA 2020 yang dilaksanakan tanggal 24-27 November 2020 di Bandung Jawa Barat.

Seperti diketahui sejumlah guru mengeluhkan belum dibayarkannya tunjangan profesi guru atau sertifikasi di bukan Desember.

Baca Juga: Banyak Inovasi di Tahun 2021, Presiden Jokowi Optimis Indonesia Pulih

Kadis Pendidikan Pemkot Kotamobagu, Sulawesi Utara Rukmi Simbala menjelaskan, Pemkot telah mengeluarkan pemberitahuan soal tunjangan profesi guru berdasarkan hasil rekonsiliasi data tunjangan profesi guru, tunjangan khusus guru dan dana tambahan penghasilan TA 2020 yang dilaksanakan tanggal 24-27 November 2020 di Bandung Jawa Barat lalu.

"Ada 4 poin dalam surat pemberitahuan tersebut yakni poin pertama dan kedua menjelaskan soal alokasi dana tunjangan profesi guru tahun anggaran 2020 sesuai Perpres nomor 78 tahun 2019. Dari alokasi dana tersebut dilakukan realokasi dan refokusing anggaran untuk penanganan wabah Covid-19 sesuai Perpres nomor 54 tahun 2020." kata Rukmi saat dikonfirmasi Kamis 31 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x