Ini Cara Cek Bansos Kemensos 2021

- 29 Desember 2020, 10:09 WIB
Ilustrasi bantuan sosial (bansos)
Ilustrasi bantuan sosial (bansos) /ANTARA/Adeng Bustomi


PORTAL SULUT - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bantuan sosial (bansos) Rp300.000 akan diperpanjang pada tahun 2021.

Bantuan ini dikhususkan kepada warga terdampak Covid-19.

Menteri Sosial Tri Rismaharini berencana mengubah bansos yang semula berupa uang tunai menjadi pemberian melalui transfer rekening.

Baca Juga: Diusulkan Bunga KUR 2021 Hanya 3 Persen

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat, menyatakan Menteri Risma telah memberi pengenalan program dan instruksi awal terkait rencana pengalihan penyaluran bantuan sosial dari tunai menjadi non-tunai.

"Intinya sudah disampaikan beliau langsung, bahwa bansos tidak diberikan secara tunai," kata Harry, 26 Desember 2020.

Wacana ini juga merupakan keinginan Presiden Joko Widodo agar penyaluran bantuan sosial kepada lebih dari 30 juta warga.

Baca Juga: Ada Kendala Terkait Kartu Prakerja? Begini Cara Ajukan Form Pengaduan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, program BST pada tahun 2021 akan berjalan hingga semester pertama.

"Rencananya BST akan diberikan mulai Januari hingga Juni 2021," kata Muhadjir.

Muhadjir mengatakan, dalam menyalurkan BST tersebut, pihaknya bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero).

Hal tersebut dilakukan karena tidak semua calon penerima bansos tersebut memiliki rekening bank.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk PNS, Yuk Intip Besaran THR dan Gaji 13 di Tahun 2021

Nah bagaimana cara mengecek penerima bansos 2021?

Caranya melalui situs resmi Kemensos.

Langkah pertama, pastikan terlebih dahulu Anda mengunjungi website dtks.kemensos.go.id.

Setelah masuk ke laman tersebut, Anda bisa langsung mengisi data yang dibutuhkan untuk proses pengecekan. Mulai dari nomor identitas (NIK atau ID DTKS/BDT atau Nomor PBI JK/KIS).

Baca Juga: 2021 Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Akan Dibagikan Lagi, Begini Cara dan Syaratnya

Setelah semua terisi, sesuai dengan jenis identitas yang digunakan, maka selanjutnya adalah memasukkan kode unik atau captcha yang tersedia. Terakhir klik Cari.

Namun, perlu diketahui, laman tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengecek informasi daftar penerima BST, bukan bantuan sosial lainnya, maupun mendaftar sebagai peserta bantuan sosial.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah