Hanya Dua Formasi Usulan di PPPK 2021

- 28 Desember 2020, 06:24 WIB
Pendaftaran PPPK 2021
Pendaftaran PPPK 2021 /Kemendikbud/Instagram @kemendikbud.ri


PORTAL SULUT - Tak lama lagi Pemerintah akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Sebanyak 1 juta kuota akan direbutkan para guru honorer.

Namun sayangnya tak semua guru honorer bisa mendaftar pada PPPK 2021 ini.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Guru PAUD dan TK di PPPK 2021, Diakomodir atau Tidak di Formasi 1 juta Guru Honorer?

Dikutip dari website resmi Kemendikbud, untuk mekanisme seleksi PPPK, individu yang mendapat hak mendaftar seleksi PPPK tahun 2021 yakni:

1. Guru Honorer yang terdaftar di Dapodik baik mengajar di sekolah negeri maupun swasta;

2. Individu yang memiliki sertifikat pendidik;

3. Guru Honorer K2 yang pernah terdaftar di Dapodik ataupun Database BKN.

Baca Juga: Rugi Jika Tak Daftar PPPK, Gaji dan Tunjangan Besar, Persiapkan Diri

Ada 3 guru yang tak terakomodir pada PPPK 2021 nanti, mereka adalah:

1. Guru Honorer lulusan SMA sederajat

Memang belum dijelaskan secara spesifik syarat teknis pendaftaran. Namun dilihat dari syarat guru honorer yang terdaftar di Dapodik, hanya lulusan S1 atau D4 yang bisa mendaftar di Dapodik.

Ini juga ditegaskan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kotamobagu Sulawesi Utara, Kusnadi Pobela.

"Sesuai UU guru dan dosen guru harus serendah-rendahnya S1. Itu juga sebagai syarat mendaftar d Dapodik," kata Dia Senin 21 Desember 2020.

Baca Juga: Waktu Mepet, Segera Lakukan Ini Jika Ingin jadi PPPK 2021

2. Guru Honorer Kemenag

Guru honorer di bawah Kementerian Agama tahun ini tak mendapatkan jatah formasi untuk PPPK.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Muhammad Zain membenarkan hal ini. "Untuk PPPK, Pak Dirjen Pendidikan Islamm Ali Ramdhani telah melakukan komunikasi dengan Kemendikbud agar guru-guru honorer Kemenag bisa memanfaatkan kuota tersebut," kata Zain.

Namun Kemenag terus berupaya agar ada kuota untuk guru Kemenag.

Kemenag juga sudah mengirim surat ke Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) agar memfasilitasi pertemuan Kemenag dan Kemendikbud.

Baca Juga: Kemenag Minta Kuota PPPK Guru

Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag Rohmat Mulyana mengungkapkan harapan sama.

Dia menyebutkan, sebanyak 93.480 guru honorer pendidikan agama mengabdi di sekolah umum. "Kami enggak minta banyak-banyak, 100 ribu saja agar guru-guru agama bisa ikut tes PPPK untuk mengisi formasi itu. Karena untuk 2021, Kemenag enggak dapat formasi guru PPPK selain hanya untuk menyelesaikan sisa honorer K2," tandasnya.

3. Guru TK dan PAUD

Rekrutmen PPPK 2021 juga belum mengakomodir guru TK dan PAUD. Namun untuk guru TK dan PAUD keputusannya masih menunggu Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: SEDIH Puluhan Ribu Guru Honorer Tak bisa Daftar PPPK 2021, Siapa Saja Mereka? Ini Jawabannya

"Untuk usulan PPPK tahun 2021 belum mengakomodir Guru TK/Paud. Akan tetapi hal ini masih berproses di BKPP mudah-mudahan ada kebijakan dari BKN untuk formasi guru TK/Paud," kata Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara, Kusnadi Pobela, Jumat 25 Desember 2020.

Lantas formasi apa saja yang diakomodir di PPPK 2021?

Menurut Kusnadi. untuk Kotamobagu hanya guru kelas tingkat SD dan guru mata pelajaran (mapel) tingkat SMP yang diusukan.

Ini juga dibenarkan Kepala Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian BKPP Kotamobagu, Alfi Syahrin. "Untuk usulan hanya SD dan SMP," jelasnya.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah