SEDIH Puluhan Ribu Guru Honorer Tak bisa Daftar PPPK 2021, Siapa Saja Mereka? Ini Jawabannya

- 25 Desember 2020, 08:53 WIB
Pendaftaran PPPK 2021
Pendaftaran PPPK 2021 /Kemendikbud/Instagram @kemendikbud.ri


PORTAL SULUT - Pemerintah berencana melakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 dari guru honorer secara besar-besaran tahun 2021 mendatang.

Tak tanggung-tanggung kuota yang disediakan hingga 1 juta.

Ini berarti membuka kesempatan buat guru honorer baik negeri maupun swasta untuk menjadi PPPK tahun depan.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Guru, 6.820 Guru dapat Ucapan Selamat dari Kemendikbud. Siapa Mereka?

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan tidak ada pembatasan kapasitas jumlah peserta.

"Jadi tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi PPPK," ungkap Nadiem.

Untuk tesnya sendiri akan dilaksanakan secara online. Jadi semua guru honorer yang ada bisa mengikuti asalkan sesuai kriteria menjadi peserta.

Baca Juga: 3 Anak Hilang di Langkat Masih Misterius, Tim Gabungan Dibentuk Ini Hasilnya

Termasuk yang berusia diatas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti. Jadi, ia menegaskan, bahwa tidak ada golongan atau kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi PPPK pada tahun 2021.

Bahkan jika gagal pada tes pertama, bisa mengulang tes kedua dan ketiga. "Jadi saya harus merubah pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi. Semuanya bisa mengambil, pada 2021, bahkan bukan cuma sekali. Mereka bisa mengambil totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi," lanjut Nadiem.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x