Pelaku Mesum Sesama Jenis di RSD Wisma Atlet Diserahkan Kepihak Kepolisian

- 27 Desember 2020, 20:00 WIB
Gedung Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, tempat perawatan dan karantina pasien Covid-19.
Gedung Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, tempat perawatan dan karantina pasien Covid-19. /ANTARA/Ariella Annasya

PORTAL SULUT - Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS, mengatakan bahwa benar telah terjadi insiden asusila sesama jenis antara oknum tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet.

Kapendam Jaya juga menyatakan bahwa perbuatan keduanya sungguh sangat disesalkan, mereka telah melanggar norma susila,

"Dampak dari perbuatan mereka berisiko terhadap penularan virus kepada tenaga kesehatan lain," ujar Kapendam Jaya, Sabtu, seperti dikutip Portal Sulut dari laman resmi Kodam Jaya, Sabtu 26 Desember 2020.

Baca Juga: Sejak 2015, Kementerian PUPR Selesaikan 18 Bendungan Baru

Lebih lanjut Kapendam Jaya menjelaskan saat ini Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional RSD Wisma Atlet telah menangkap kedua terduga pelaku.

"Kedua pelaku akan melakuan PCR Tes, dan apabila hasilnya negatif akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum," jelasnya.

Dengan kejadian ini, maka manajemen RSD Wisma Atlet, akan memperbaiki pengawasan kepada para penghuni wisma atlet agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga: Menag: Jika Ada Perbedaan, Selesaikan dengan Dialog

"Kami juga akan mengevaluasi proses rekrutmen relawan medis sebagai bentuk antisipasi," tambahnya.

Kedepan, Manajemen RSD Wisma Atlet juga akan lebih meningkatkan standar prosedur operasional (SOP) RSD Wisma Atlet termasuk dalam pengawasan kegiatan dan di setiap Tower serta memonitor pelaksanaan pelayanan kesehatan. ***

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Kodam Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x