Kabar Baik, 5 Januari 2021 Program Kartu Prakerja Kembali Dibuka

- 27 Desember 2020, 10:35 WIB
Warga penerima manfaat menunjukkan Kartu Prakerja miliknya usai bertemu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa, 15 Desember 2020
Warga penerima manfaat menunjukkan Kartu Prakerja miliknya usai bertemu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa, 15 Desember 2020 //ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

PORTAL SULUT - Setelah ditutup tanggal 15 Desember 2020, Program Kartu Prakerja akan dibuka 5 januari 2021 mendatang.

Pembukaan ini dimulai dengan pencairan insentif Prakerja.

Seperti diketahui, Program Kartu Prakerja berhenti di gelombang 11 tahun 2020.

Baca Juga: Mulai Mengerucut, Ini Kandidat Bakal Calon Kapolri yang Dikenal Tegas dan Sosok Humanis

Sebanyak 5,6 juta warga telah meneeima manfaat dari Prakerja, dari pendaftar lebih dari 42 juta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan program kartu Prakerja akan dilanjutkan di tahun 2021 mendatang.

"Tahun depan kita akan kembali ke dana yang Rp10 triliun karena program bantuan pemerintah disesuaikan dengan situasi dengan harapannya pandemi ini akan turun," tutur Airlangga Selasa 15 Desember 2020.

Baca Juga: Rugi Jika Tak Daftar PPPK, Gaji dan Tunjangan Besar, Persiapkan Diri

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, penerima program kartu prakerja hanya memiliki kesempatan satu kali.

Maksudnya, jika tahun ini sudah menerima manfaat dari program kartu prakerja, maka tahun depan tidak akan bisa menerima lagi.

"Peserta yang sudah menerima bantuan untuk tahun ini tidak akan menerima lagi tahun depan. Kami kedepankan prinsip pemerataan," ujar Denni.

Baca Juga: Waktu Mepet, Segera Lakukan Ini Jika Ingin jadi PPPK 2021

Nah setelah ditutup pada 15 Desember 2020 lalu, manajemen kembali akan membuka program ini mulai 5 Januari 2020 mendatang.

"Sobat Prakerja, saat ini sebagian besar insentif bulan Desember telah tersalurkan.

Bagi Sobat yang belum menerima insentif, jangan khawatir. Insentif akan dicairkan kembali mulai tanggal 5 Januari 2021," tulis manajemen Prakerja di akun FB resmi Prakerja.

Apakah lantas dibukanya program ini juga merupakan pembukaan kartu Prakerja gelombang 12 atau 2021?

Untuk memastikan kapan dibuka Prakerja 2021, informasinya hanya melalui www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Tantang Setiap Daerah Buat Jaket Biru

Seperti diketahui, mengutip Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja dengan rincian sebagai berikut:

1. Pekerja/buruh yang terkena PHK

2. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima buruh, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Adapun, para pencari kerja dan pekerja/buruh yang dimaksud harus memenuhi persyaratan berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP

2. Berusia paling rendah 18 tahun

3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

4. Pihak yang tidak dapat memperoleh Kartu Prakerja diantaranya Pejabat negara, Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kepala desa dan perangkat desa, Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: RESMI BLT UMKM Diperpanjang di 2021. Ini Syaratnya

Pemberian Kartu Prakerja ini diprioritaskan kepada calon penerima yang terdampak pandemi Covid-19 dan belum menerima bantuan sosial selama masa pandemi ini.

Yang lolos program Kartu Prakerja akan mendapatkan total bantuan senilai Rp3,55 juta dengan rincian Rp1 juta untuk saldo pelatihan yang tidak bisa dicairkan, Rp600 ribu per bulan selama 4 kali yang bisa dicairkan, dan Rp150 ribu dari survei.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah