Cara Ajukan Pinjaman Modal Usaha UMKM Hingga 2 Miliar di Pegadaian

- 26 Desember 2020, 15:28 WIB
UMKM bisa mendapatkan pinjaman dari Pegadaian dengan jaminan invoice.
UMKM bisa mendapatkan pinjaman dari Pegadaian dengan jaminan invoice. /pegadaian.co.id

PORTAL SULUT - Pegadaian (Persero) terus mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan meluncurkan produk Pinjaman Modal Produktif.

Melalui produk ini, masyarakat pelaku UMKM yang ingin mendapatkan pinjaman modal usaha khususnya di tengah pandemi saat ini, dapat mengajukan pinjaman mulai dari Rp 10 Juta hingga Rp 2 Millar dengan agunan surat penagihan hutang (invoice).

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero), R. Swasono Amoeng Widodo menjelaskan, untuk bisa menggunakan produk ini, nasabah melampirkan copy invoice sebagai agunan tanpa perlu menjaminkan aset secara fisik.

Baca Juga: 2021 Kembali Ada BST, Begini Cara Cek Nama Penerima

Prosesnya pun mudah dan cepat karena dilakukan secara online melalui https://digilend.pegadaian.co.id

“Calon nasabah dapat langsung melakukan registrasi, kemudian menggugah dokumen yang diperlukan secara lengkap, seperti dokumen identitas, keterangan usaha, copy invoice, dokumen keuangan, serta berbagai dokumen yang dibutuhkan lainnya," ujar Amoeng seperti dikutip Portal Sulut dari Laman Pengadaian, Selasa 15 Desember 2020.

"Setelah seluruh dokumen-dokumen tersebut diunggah, calon nasabah akan langsung dihubungi oleh team Pegadaian. Di samping itu, sebelum mengajukan pinjaman, calon nasabah dapat melakukan simulasi dengan mengisi nilai invoice, jangka waktu peminjaman, dan memasukan tanggal jatuh tempo invoice yang dimiliki”, sambung Amoeng.

Baca Juga: Apakah Anda Penerima Bantuan Subsidi Gaji atau Tidak? Begini Cara Mengeceknya

Adapun syarat utama yang wajib dipenuhi oleh peminjam diantaranya harus Warga Negara Indonesia, memiliki badan usaha yang berbentuk PT, CV, atau Perum yang terdaftar di Indonesia, dan telah berdiri minimal selama dua tahun. 

Sementara itu, untuk proses peminjaman dengan nilai dibawah Rp 1 Milyar, membutuhkan waktu 3 (tiga) hari kerja dan 7 (tujuh) hari kerja untuk pinjaman lebih dari Rp 1 Miliar, setelah seluruh dokumen dilengkapi.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Pegadaian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x