PORTAL SULUT - Pemerintah terus memberikan bantuan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhirnya.
Presiden Joko Widodo didampingi oleh Wakil Presiden Kyai Ma’ruf Amin, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Istana Negara, Jakarta.
Salah satunya, Perlindungan sosial tetap menjadi prioritas dalam APBN 2021 dengan anggaran Rp408,8 triliun.
Baca Juga: Apakah Anda Penerima Bantuan Subsidi Gaji atau Tidak? Begini Cara Mengeceknya
Dalam pernyataannya, Presiden menginstruksikan agar belanja segera direalisasikan sejak awal tahun untuk mendorong percepatan pembangunan.
Tujuannya, agar belanja APBN bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi seawal mungkin.
Presiden juga memberi arahan agar bantuan sosial segera disalurkan kepada penerima manfaat di awal Januari 2021.
Baca Juga: 2021 Cukai Rokok Naik
Hal itu dilakukan agar belanja masyarakat meningkat guna konsumsi masyarakat meningkat sehingga juga menggerakkan ekonomi di lapisan bawah.
Kementerian Sosial siap menindaklanjuti arahan Bapak Presiden. Penanganan dampak pandemi salah satunya dilakukan Kemensos melalui bantuan sosial reguler, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).