Hayo! Warga Berkeliaran saat Malam Tahun Baru Langsung di Swab

- 24 Desember 2020, 18:15 WIB
Ilustrasi tes usap atau swab test. /Pikiran-rakyat.com/Ade Bayu Indra
Ilustrasi tes usap atau swab test. /Pikiran-rakyat.com/Ade Bayu Indra /

PORTAL SULUT - Warga Surabaya Jawa Timur dilarang menggelar pesta lembang api saat malam hari. Pemkot Surabaya meminta warga untuk berada di rumah saat malam pergantian tahun 2000-2021.

Jika nekat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur menyatakan warga yang berkeliaran saat malam tahun baru 2021 akan dilakukan swab test sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: HOAX Telegram Kapolri Soal Pembubaran FPI

Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Cristijanto di Surabaya, Senin, mengatakan selama malam pergantian tahun, pihaknya memperketat pengamanan khususnya di pusat keramaian seperti mal, kafe, dan restoran.

"Jadi warga yang datang di pusat keramaian akan dibatasi," katanya seperti dikutip dari ANTARA.

Menurut dia, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran kepada pelaku usaha seperti mal, restoran dan kafe agar jam operasional saat malam pergantian tahun baru yakni 31 Desember 2020 dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Sosok Mirip Presiden Jokowi Akhirnya Terungkap. Dia adalah Imron Gondrong, Siapa Dia?

Eddy mengatakan bagi pelaku usaha yang masih melanggar aturan jam operasional akan ditindak tegas dengan diberi sanksi administrasi.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mengimbau warga tidak menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan saat malam pergantian tahun, baik di tempat umum atau di perkampungan penduduk.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah