PORTAL SULUT - Sudah diakhir tahun, sudah tahu ada bantuan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Ya.. pemerintah melalui Kemendikbud kembali memberikan bantuan kepada warga terdampak covid-19.
Ada 2 bantuan sebesar Rp1 juta.
Baca Juga: Subsidi Gaji Masihkah Akan Cair? Ini Jawaban Pemerintah
PERTAMA Bantuan APB
Bagaimana cara medapatkannya?
Buka di https://apb.kemdikbud.go.id/ kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
"Pengecekan NIK dilakukan untuk mengetahui apakah Anda berhak sebagai calon penerima Tahap III.
Apakah Anda termasuk penerima program Pemberian Layanan Pelindungan Pelaku Budaya Terdampak COVID-19 Tahap III?," bunyi narasi pada laman pengecekan nama penerima.