Pelajar SD, SMP, SMA, Bisa Dapat Bantuan Hingga Rp 1 Juta, Begini Caranya

- 22 Desember 2020, 07:48 WIB
Ilustrasi siswa SMA yang mendapatkan bantuan dana pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) 2020.
Ilustrasi siswa SMA yang mendapatkan bantuan dana pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) 2020. /ANTARA/

PORTAL SULUT - Dimasa pandemi Covid-19, Pemerintah terus memberikan bantuan, diantaranya melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP memberikan bantuan tunai kepada pelajar mulai dari usia 6-21 tahun berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Bantuan tunai yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) mulai dari Rp 450 ribu sampai Rp 1 juta berdasarkan jenjang pendidikan.

Baca Juga: Pelajar Bisa Dapat Bantuan Rp 1 Juta, Begini Caranya

Dari informasi yang diambil dari situs resmi Kemendikbud, untuk pelajar SD/MI/Paket A diberikan bantuan tunai sebesar Rp 450.000/tahun.

Kemudian, pelajar SMP/MTs/Paket B diberikan bantuan tunai sebesar Rp 750.000/tahun.

Selanjutnya, pelajar SMA/SMK/MA/Paket C diberikan bantuan tunai Rp 1 juta/tahun.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Karyawan Belum Cair? Ini Penjelasan Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Sedangkab bagi Mahasiswa, bantuan disalurkan melalui KIP Kuliah dalam bentuk pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis Komputer/UTBK serta seleksi lain).

Kemudian di usulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x