PORTAL SULUT - Cek rekening sekarang, tunjangan insentif Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) 20024 kembali cair.
Tunjangan insentif merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru bukan pegawai negeri sipil yang bertugas mengajar pada RA dan Madrasah.
Setiap guru akan menerima Rp250.000 per bulan atau Rp1.425.000 untuk periode satu semester.
Lantas siapa saja yang meendapatkan tunjangan insentif yang cair Mei 2024 ini?
Guru-guru penerima insentif GBPNS merupakan guru swasta yang bertugas mendidik pada RA dan Madrasah baik yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah maupun oleh masyarakat.
Adapun kriteria guru penerima tunjangan insentif GBPNS 2024 antara lain :
a. Guru aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK serta terdaftar di program SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama)
b. Guru belum lulus sertifikasi
c. Memiliki nomor PTK Kementerian Agama (NPK) atau NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan