Maaf Guru Honorer Lulusan Ini Tak Bisa Daftar PPPK 2021

- 21 Desember 2020, 16:38 WIB
Daftar PPPK 2021, Pastikan Nomor Ijazah Anda Dapat Diverifikasi
Daftar PPPK 2021, Pastikan Nomor Ijazah Anda Dapat Diverifikasi / /Instagram.com/@kemendikbud.ri/


PORTAL SULUT - Pemerintah secara resmi akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 dari guru honorer.

Semua guru honorer baik yang mengabdi di sekolah negeri dan swasta berkesempatan mengikuti tes seleksi PPPK.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan tidak ada pembatasan kapasitas jumlah peserta.

Baca Juga: Berani Beda, Berikut Ide Hadiah Natal Serba Orange

"Jadi tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi PPPK," ungkap Nadiem seperti dikutip dari covid19.go.id.

Untuk tesnya sendiri akan dilaksanakan secara online. Jadi semua guru honorer yang ada bisa mengikuti asalkan sesuai kriteria menjadi peserta.

Termasuk yang berusia diatas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti. Jadi, ia menegaskan, bahwa tidak ada golongan atau kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi PPPK pada tahun 2021.

Baca Juga: Pelajar Bisa Dapat Bantuan Rp 1 Juta, Begini Caranya

Bahkan jika gagal pada tes pertama, bisa mengulang tes kedua dan ketiga. "Jadi saya harus merubah pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi. Semuanya bisa mengambil, pada 2021, bahkan bukan cuma sekali. Mereka bisa mengambil totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi," lanjut Nadiem.

Lantas apakah guru honorer lulusan SMA bisa mengikuti tes ini?

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x