Tanpa Miliki Syarat ini Dijamin Tak Lolos PPPK 2021, Cepat Daftar Sebelum 31 Desember

- 19 Desember 2020, 12:48 WIB
Ilustrasi Kabar Baik, Ada Kuota 1 Juta PPPK Tahun 2021, Simak Selengkapnya di Sini.
Ilustrasi Kabar Baik, Ada Kuota 1 Juta PPPK Tahun 2021, Simak Selengkapnya di Sini. /Instagram.com/@kemendikbud.ri

Proses Verval Ijazah ini wajib dilakukan oleh guru bersangkutan dan bukan oleh operator sekolah karena yang mengetahui NIM dan Jurusan adalah guru yang bersangkutan.

Baca Juga: Simak Syarat Pendaftaran PPPK yang Beredar di Medsos, Terdaftar di Dapodik dan Wajib Verval Ijazah

Berikut cara verval ijazah untuk guru honorer:

- Login Info GTK dengan masing-masing akun

- Klik tautan verval Ijazah S1/D4

- Lengkapi dokumen dengan cara cari PT, Prodi, serta NIM kemudian cek

- Jika tidak ditemukan, Silahkan unggah dokumen untuk pengajuan ijazah dengan melampirkan file scan Ijasah dalam format PDF (ukuran kurang dari 1 MB.

- Untuk memastikan keabsahan ijazah anda, pastikan nomor ijazah anda dapat diverifikasi melalui SIVIL (Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik) dengan alamat url https://ijazah.kemdikbud.go.id/

Baca Juga: Berikut Panduan Ibadah Natal di Masa Pandemi Covid-19 Sesuai Surat Edaran Kemenag

- Pastikan anda mengisi Perguruan Tinggi, Nomor Ijazah dan Angka pengaman dengan benar. Apabila nomor ijazah anda tidak terdaftar, silakan hubungi Perguruan Tinggi yang menerbitkan ijazah untuk memastikan data anda telah dilaporkan melalui PD-DIKTI.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah