79.181 Guru PAI Non PNS Segera Terima BSU Rp 1,8 Juta, Begini Tahapannya

- 18 Desember 2020, 10:06 WIB
BSU untuk guru honorer di lingkungan Kemenag sudah bisa dicairkan.*
BSU untuk guru honorer di lingkungan Kemenag sudah bisa dicairkan.* /simpatika.kemenag.go.id/

PORTAL SULUT - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS di sekolah umum masih terus berproses.

Direktur PAI Rahmat Mulyana mengatakan saat ini dana BSU sudah siap di bank penampung.

"BSU guru PAI sudah ada di bank penampung, yakni BTN. Kami dengan pihak bank sedang selesaikan proses administrasinya," terang Rahmat Mulyana di Jakarta, seperti di kutip Portal Sulut dari Kemenag. Kamis 17 Desember 2020.

Baca Juga: Jadi Syarat Utama Daftar PPPK, Apakah Sudah Terdaftar di Dapodik? Ini Cara Cek dan Mendaftar

"Ini sudah memasuki tahap akhir. Semoga transfer bantuan bisa dilakukan BTN dalam beberapa hari ke depan," lanjutnya.

Menurut Rohmat, ada 79.181 guru PAI Non PNS yang akan menerima BSU. Total anggaran yang sudah disiapkan Rp142.525.800.000,-.

"Setiap guru akan mendapat total BSU senilai Rp1,8juta, dipotong pajak," lanjutnya.

Baca Juga: KABAR TERBARU! Tak Semua Guru Honorer Bisa Daftar PPPK. Hanya Kategori Ini yang Boleh Daftar

Kasubdit PAI Nurul Huda menambahkan, ada dua skema pencairan BSU Guru PAI Non PNS.

Pertama, melalui rekening masing-masing guru PAI Non PNS yang sudah terverifikasi dalam aplikasi Siaga.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x