PORTAL SULUT - Pemerintah kembali membuka bantuan keada warga terdampak covid-19.
Bantuan Rp1 juta ini masuk tahap 3.
Sebelumnya tahap pertama sudah dumumkan, tahap kedua dalam evaluasi.
Baca Juga: Jangan Kaget Ya! Pencairan Insentif Prakerja Diundur
Bagaimana cara mengetahui sebagai calon penerima bantuan tersebut?
Buka di https://apb.kemdikbud.go.id/ kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
"Pengecekan NIK dilakukan untuk mengetahui apakah Anda berhak sebagai calon penerima Tahap III.
Apakah Anda termasuk penerima program Pemberian Layanan Pelindungan Pelaku Budaya Terdampak COVID-19 Tahap III?," bunyi narasi pada laman pengecekan nama penerima.
Baca Juga: Alhamdulillah Subsidi Gaji Tahap Terakhir 2020 Ditransfer. Sudah Cek Rekening?