Heboh, Kepsek Minta Bagian Subsidi Gaji Guru Honorer

- 13 Desember 2020, 15:09 WIB
Laman info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud. / Kemendikbud
Laman info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud. / Kemendikbud /Kemendikbud/


PORTAL SULUT - Pemerintah sudah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji untuk guru honorer.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk apresiasi dan keprihatinan dari pemerintah pusat untuk jasa-jasa guru honorer di masa pandemi Covid-19.

"Pemerintah harus hadir untuk para tenaga honorer dan dosen-dosen kita untuk bisa melalui masa kritis ini. dengan bantuan ekonomi yang bisa menyemangati mereka untuk terus mendidik anak-anak kita, untuk terus berinovasi di bidang pendidikan," ucapnya saat peluncuran Selasa 17 November 2020 lalu.

Baca Juga: Ada Pinjaman Bank Dapat BLT UMKM? Ini Resikonya

Namun heboh di media sosial status jika ada potongan subsidi gaji guru honorer ini.

"Apakah klo kita dpt BSU, KEPSEK lah yg berhak penuh terhadap BSU kita dan kita dikasih uang BSU segimana/semau kepseknya," tulis salah satu akun di grup Kemdikbud info.

Status inipun mendapat komentar beragam

"Walah..msh ada juga ya kejadian gini2 bu/pak..sedih bacanya..
Ada jg yg sy baca BSU keluar. Gaji ga dikeluarkan..andai saling berbagi dari penerima BSU masih sangat wajar. Tp kalau kayak jadi "dikuasai" "penguasa" sekolah, jadi miris bacanya..
Semoga Indonesia lbh baik lg manusia2nya semakin berkarakter. Org2 tamak segera bertaubat..Aamiin ya Allah..," komen akun bernama Ilmi Mamanya Syifaadzkiasulaiman.

Baca Juga: Siapa-siapa yang Belum Cair Subsidi Gaji? Ini Jawabannya

"Uang BSU itu tdk blh di ambl oleh siapapun juga apalagi kepsek ya," komen Reni Ayu.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x