PORTAL SULUT - Program subsidi upah atau subsidi gaji telah memasuki tahap akhir di tahun 2020.
Hingga awal Desember ini Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sudah 11 juta karyawan menerima subsidi gaji. Sementara sisanya segera disalurkan.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Terduga Pembakaran Mobil Milik Relawan Calon Bupati Luwu Utara. Motifnya...
Lantas bagaimana kabar subsidi gaji di tahun 2021?
"Kemenaker selaku kementerian teknis mengharapkan subsidi ini terus bisa berlanjut. Namun, secara policy atau kebijakan itu kami mengikuti dari keputusan KPCPEN (Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)," kata Staf Khusus Kemenaker Reza Hafiz, Kamis 10 Desember 2020.
Menurut Reza, keputusan lanjutan program bantuan subsidi gaji atau upah pada tahun depan akan tergantung dengan kondisi perekonomian Indonesia.
Baca Juga: Waspada Bencana Hidrometeorologi. Ini Daerah Yang Berpotensi
Nah sambil menunggu kelanjutan subsidi gaji di tahun depan, ada baiknya karyawan mulai mempersiapkan agar jika program ini dilanjutkan ada kesempatan untuk mendapatkan subsidi gaji.
Adapun syarat penerima subsidi gaji adalah