Sebelum Ditahan, Habib Rizieq Shalat Maghrib Berjamaah dengan Anggota Polisi

- 13 Desember 2020, 06:07 WIB
Habib Rizieq Shihab menjadi imam shalat magrib berjamaah dengan makmum penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan kuasa hukum, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020.
Habib Rizieq Shihab menjadi imam shalat magrib berjamaah dengan makmum penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan kuasa hukum, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. /ANTARA/HO-Polda Metro Jaya //

PORTAL SULUT - Penyidik Polda Metro Jaya menahan tersangka pelanggaran protokol kesehatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam.

Beberapa jam sebelum ditahan, Habib Rizieq dan polisi dari Polda Metro Jaya menunaikan shalat maghrib berjamaah.

Saat itu, Habib Rizieq di sela-sela berlangsungnya pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

Baca Juga: Rizieq Shihab Ditahan. #AllahWithIBHRS Jadi Trending di Twitter

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik dari Polda Metro Jaya memperlakukan Rizieq dan kuasa hukumnya secara humanis, salah satunya dengan mengajak Rizieq untuk menunaikan ibadah shalat maghrib berjamaah.

Dalam shalat maghrib berjamaah tersebut, Rizieq menjadi imam shalat dengan makmumnya para penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan kuasa hukum Rizieq.

Baca Juga: Berikut Syarat Pendaftaran PPPK 2021. Ayo Persiapkan Diri

B"Penyidik mengajak MRS (Rizieq Shihab) untuk shalat maghrib dan menjadi imam dengan makmum pengacara serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro," kata Argo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 12 Desember 2020 seperti dikutip dari ANTARA.

Selain humanis, Argo menekankan penyidik juga menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 dengan ekstra ketat selama pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah