Ada Pinjaman Bank Dapat BLT UMKM? Ini Resikonya

- 13 Desember 2020, 12:22 WIB
Cek daftar penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta Desember 2020 melalui link eform.bri.co.id.
Cek daftar penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta Desember 2020 melalui link eform.bri.co.id. /Tangkapa Layar/Eform BRI

PORTAL SULUT - Pelaku usaha yang telah mendaftar Bantuan Tunai Langsung (BLT) UMKM atau Panpres Produktif (BPUM) sudah bisa mengecek namanya melalui eform.bri.co.id/bpum.

Selain mengetahui namanya di lanam tersebut, pihak bank juga akan mengirimkan SMS ke penerima.

Isi sms tersebut menginformasikan jika penerima BLT UMKM ini harus mendatangi atau menghubungi kantor BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan.

Baca Juga: Siapa-siapa yang Belum Cair Subsidi Gaji? Ini Jawabannya

Berikut syarat pencairan dana UMKM e-Form BRI:
a. Membawa buku tabungan

b. Membawa Kartu ATM

c. Membawa KTP

d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat

e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah