Untuk Guru Madrasah:
1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Berpenghasilan kurang dari 5 juta rupiah
3. Bukan penerima program Prakerja
4. Bukan penerima BSU lainnya, dan
5. Tercatat pada Emis, Simpatika, atau SIAGA yang telah di-review oleh Itjen Kemenag dan dipadankan dengan data penerima program Pra Kerja dan BSU lainnya melalui BPJS.
Baca Juga: Berikut Syarat Pendaftaran PPPK 2021. Ayo Persiapkan Diri
Bagaimana cara mengetahui sebagai penerima?
Berikut Langkahnya:
1. Login laman simpatika.kemenag.go.id