Sebelum Ditahan, Habib Rizieq Shalat Maghrib Berjamaah dengan Anggota Polisi

- 13 Desember 2020, 06:07 WIB
Habib Rizieq Shihab menjadi imam shalat magrib berjamaah dengan makmum penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan kuasa hukum, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020.
Habib Rizieq Shihab menjadi imam shalat magrib berjamaah dengan makmum penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan kuasa hukum, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. /ANTARA/HO-Polda Metro Jaya //

Baca Juga: Tak Terima Subsidi Gaji 2020, Persiapkan Syarat Agar Lolos di Tahun 2021

"Dengan mengedepankan protokol kesehatan, saat jeda pemeriksaan, MRS juga terlihat makan siang bersama pengacaranya," kata Argo.

Rizieq Shihab menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan terkait acara di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Sebelumnya Polda Metro Jaya tidak melakukan pemanggilan dan kami akan tangkap ya. Karena dia takut ditangkap, dia menyerahkan diri, jadi ini bukanlah pemanggilan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Terduga Pembakaran Mobil Milik Relawan Calon Bupati Luwu Utara. Motifnya...

Saat ini, Rizieq masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Terkait penahanan, polisi menyebut hal itu merupakan kewenangan penyidik sepenuhnya.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah