Bagaimana cara mengetahui sebagai penerima?
Berikut Langkahnya:
1. Login laman simpatika.kemenag.go.id
2. Isi nomor akun atau nomor pegawai/nama/NUPTK dan mengisi kata sandi (password)
3. Klik cari menu “Tunjangan” di pojok kiri layar
4. Lalu klik pilihan “Tunjangan Insentif GBPNS”
Baca Juga: Presiden Jokowi Tunjuk Menko PMK Muhajir Effendy sebagai Mensos Ad Interim
5. Muncul “Ajuan Tunjangan” setelah diklik lebih lanjut akan muncul rekening bank guru/pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) bersangkutan
6. Jika di dalam rekening sudah muncul angka sesuai nilai BLT atau BSU, maka dana tersebut bisa dicairkan.
Bila belum ada, PTK bisa menghubungi pimpinan madrasah di mana tempat kalian mengajar.***