Menteri jadi Tersangka, Bagaimana Nasib Bansos 2021?

- 6 Desember 2020, 13:29 WIB
Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara diduga menerima suap bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 sebesar Rp 17 miliar.*
Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara diduga menerima suap bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 sebesar Rp 17 miliar.* /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa./ANTARA FOTO

PORTAL SULUT - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sebagai penjabat sementara Menteri Sosial untuk menggantikan Juliari P Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Untuk sementara saya akan menunjuk Menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu 6 Desember 2020 seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Alhamdulillah Ada Dua Kabar Bagus dari Program Kartu Prakerja

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut pascapenetapan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial terkait bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 pada Minggu (6/12).

Lantas bagaimana nasib penyaluran bantuan sosial (Bansos) tahun 2021?

Kementerian Sosial menyatakan bahwa program bantuan sosial reguler dan program bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi COVID-19 tetap berjalan di tengah pemeriksaan kasus suap dalam pelaksanaan program bantuan sosial yang menjerat beberapa pejabat kementerian termasuk Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Baca Juga: Januari Rekrutmen PPPK, Bagaimana Nasib GTKHNK35+?

"Kami beserta jajaran di Kemensos akan terus bekerja keras untuk melaksanakan dan menjalankan program reguler maupun khusus dari sisa kegiatan kami tahun 2020 yang akan segera berakhir," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras di Jakarta, Minggu, saat menyampaikan keterangan pers via daring.

Sambil menunggu arahan dari pemimpin ad interim yang akan ditunjuk, ia melanjutkan, jajaran pegawai Kementerian Sosial akan mempersiapkan pelaksanaan rencana program bantuan sosial tahun 2021.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x