Kabar Gembira untuk Guru Honorer Madrasah. Tapi Maaf Tak Semua Dapat Subsidi Gaji

- 6 Desember 2020, 18:50 WIB
Ilustrasi subsidi gaji guru honorer
Ilustrasi subsidi gaji guru honorer //Pikiran Rakyat

PORTAL SULUT - Akhirnya terjawab kapan pencairan subsidi gaji guru honorer untuk madrasah. Bersiap mulai besok pencairan akan dilakukan.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Mohammad Zain menjelaskan pencairan subsidi gaji bagi 542.901 guru bukan PNS pada RA/Madrasah akan dilakukan Senin 7 Desember 2020.

Baca Juga: Begini, Cara dan Syarat Mendapat Bantuan Modal Usaha Rp 500 ribu dari Kemensos

"Saat ini proses pencairan, kemarin ada rekening dari bank penyalur, dan saya juga sudah tanda tangan SPP (Surat Perintah Pembayaran) sebagai pejabat pembuat komitmen. Mudah-mudahan paling lambat Senin minggu depan sudah cair. Karena kita harus percepatan dengan waktu pula," kata Mohammad Zain.

"Tidak ada pendaftaran untuk penerima bantuan, semua data sudah ada di Simpatika, Emis, dan SIAGA," sambung Zain.

Baca Juga: Konferensi Pers Penahanan Tersangka terkait Dugaan Suap di Lingkungan Kementerian Sosial RI

Sementara dikutip dari website Kemenag, total ada 543.928 GTK Non PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima sebesar Rp600ribu per bulan selama tiga bulan.

Selain itu, ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang juga akan menerima bantuan.

“Tidak ada potongan apa pun. Subsidi gaji ini langsung ditransfer ke rekening penerima,” tegas M Zain di Jakarta, Senin 23 November 2020.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah