Begini, Cara dan Syarat Mendapat Bantuan Modal Usaha Rp 500 ribu dari Kemensos

- 6 Desember 2020, 18:30 WIB
ilustrasi penerima bansos modal usaha
ilustrasi penerima bansos modal usaha /[email protected]

PORTAL SULUT - Pemerintah terus memberikan bantuan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Salah satunya bantuan modal usaha yang diberikan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Bansos modal usaha diberikan untuk Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi dengan nilai yang diberikan Rp 500 ribu hingga Rp 3,5 juta.

Baca Juga: Konferensi Pers Penahanan Tersangka terkait Dugaan Suap di Lingkungan Kementerian Sosial RI

"Bantuan program kewirausahaan Kemsos menyasar target spesifik. Yaitu para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha," kata Menteri Sosial Juliari Batubara dikutip dari situs Kemensos, belum lama ini.

KPM PKH Graduasi merupakan keluarga yang telah lulus program PKH dan dinyatakan mampu mandiri.

Salah satu peserta awalnya daftar dtks.kemensos.go.id yang usaha dibangun berkembang hingga bisa berdiri sendiri.

Baca Juga: Lengkap! Cek Nama Penerima BLT UMKM atau BPUM 2,4 Juta Tahap 1 dan 2

Syarat mendapat bansos modal usaha.

1. Sempat masuk dalam KPM PKH dan menghuni daftar dtks.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x