4. Isi data yang diminta dengan benar, seperti nomor KTP, nama bapak atau ibu kandung, alamat e-mail, nomor handphone, dan password
Baca Juga: Takut Diserang Kelompok MIT, Warga Sigi Enggan Kembali ke Lokasi Awal
5. Klik "Daftar Sekarang", kemudian masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui nomor handphone yang didaftarkan.
Mengisi formulir
Setelah itu, Anda akan diarahkan ke halaman yang berisi formulir pembuatan laporan. Isi beberapa data yang diperlukan, seperti perihal, subjek, dan isi laporan.
Berikut langkah-langkahnya"
1. Pekerja yang ingin membuat aduan terkait BSU, maka dapat memilih kategori dalam kolom perilah dengan " Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
2. Lalu, isi judul yang sesuai dengan permasalahan, seperti belum menerima BSU
3. Pada kolom "Isi Laporan", tulis secara rinci masalah yang dihadapi. Anda dapat menyertakan keterangan lengkap terkait syarat-syarat mendapatkan BSU telah dipenuhi.
Jika memang ada file yang ingin ditambahkan, maka dapat melampirkannya dengan menu yang tersedia.
4. Apabila seluruhnya telah diisi dengan lengkap dan benar, klik "Mengajukan"