Mendadak, Luhut Pandjaitan Diganti Mentan Syahrul Yasin Limpo. Ada Apa?

- 2 Desember 2020, 21:00 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. /

PORTAL SULUT - Posisi Luhut Bisar Pandjaitan digeser. Jika sebelumnya ia menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim menggantikan Edhy Prabowo yang ditangkap KPK, kini posisi menteri Kelautan dan Perikanan diganti Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Hal itu terungkap dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020 tertanggal 2 Desember 2020.

Surat itu ditujukan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Cuti Akhir Tahun 2020 Dipotong Tiga Hari Sesuai SKB 3 Menteri

"Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," tulis Mensesneg Pratikno dalam surat tersebut, Rabu 2 Desember 2020 seperti dikutip dari Antara.

Penunjukkan Mentan Syahrul sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim ini berkaitan dengan surat Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi bernomor B-3863/MARVES/MARITIM/RT.01.00/XI/2020 tertanggal 22 November 2020.

Baca Juga: Masuk Bursa Calon Menteri KKP, Mengejutkan! Ternyata Sandiaga Uno Ada Program Hebat untuk Nelayan

Surat tersebut pada intinya memohon izin kepada Presiden bahwa Menko Luhut Pandjaitan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2-10 Desember 2020.

"Intinya memohon izin kepada Bapak Presiden untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2--10 Desember 2020," tulis Praktino.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri.

Baca Juga: Kemendagri Bersama BPKP Tingkatkan Pengawasan Realisasi APBD

"Benar, Mentan sudah terima surat dari Menteri Sekretaris Negara," kata Kuntoro.

Seperti diketahui sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim menggantikan Edhy Prabowo yang kini statusnya menjadi salah satu tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster.

Penunjukan Menko Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim tersebut berdasarkan surat yang diteken Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 25 November 2020.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah