636 Ribu Guru Honorer Sabar Ya!, Subsidi Gaji Belum Ditransfer. Ini Bocorannya

- 2 Desember 2020, 12:22 WIB
 Menag Fachrul Razi Serahkan Bantuan Subsidi Gaji Guru Bukan PNS, Rabu (25/11).
Menag Fachrul Razi Serahkan Bantuan Subsidi Gaji Guru Bukan PNS, Rabu (25/11). /Kemenag.go.id

Sebagaimana dikutip ANTARA, adapun cara cek penerima bantuan subsidi gaji guru madrasah non-PNS di laman simpatika.kemenag.go.id adalah sebagai berikut:

Login laman simpatika.kemenag.go.id
Mengisi nomor akun atau nomor pegawai/nama/NUPTK dan mengisi kata sandi (password).

Klik cari menu ‘Tunjangan’ di pojok kiri layar

Lalu klik pilihan ‘Tunjangan Insentif GBPNS’

Baca Juga: Kabar Gembira, 9 Bantuan Ini Cair Desember. Cek Apakah Anda Dapat?

Muncul ‘Ajuan Tunjangan’ setelah diklik lebih lanjut akan muncul rekening bank guru/pendidik dan tenaga pendidikan (PTK) bersangkutan.

Jika di dalam rekening sudah muncul angka sesuai nilai BSU, maka dana tersebut bisa dicairkan. Bila belum ada, PTK bisa menghubungi pimpinan madrasah tempat dia mengajar.

Untuk guru PAI non PNS sekolah umum terdaftar di SIAGA.

persyaratan yang perlu diketahui untuk mendapatkan BSU guru madrasah non-PNS.

Guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah yang terdaftar di Simpatika Kemenag
Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020- 2021 pada Simpatika Kemenag.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x