Menteri Dalam Negeri Dorong Kepala Daerah Konsisten Tegakkan Protokol Kesehatan

- 1 Desember 2020, 21:45 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian /pusdatin kemendagri

PORTAL SULUT - Pemerintah selalu menekankan petingnya untuk menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebar luasan Covid-19.

Kepala daerah adalah penanggung jawab di daerahnya dalam pengendalian penyebaran COVID-19. Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, di kantornya, Senin 30 November 2020.

Mendagri pun mendorong keseriusan seluruh kepala daerah untuk tegas dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG ILC TVOne: OTT Suap Ekspor Lobster: KPK Masih Bergigi. Ini Link Live Streaming

Apalagi menyoroti kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang bertambah 6.267 orang, sehingga total menjadi 534.266 orang per 29 November 2020. Jumlah tersebut merupakan penambahan kasus tertinggi sejak kasus pertama di Indonesia.

Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 3.810. Totalnya, menjadi 445.793 kasus dengan tingkat kesembuhan mencapai 84,035 persen.

“Angka-angka ini memperlihatkan bahwa pandemi COVID-19 di Indonesia tengah memburuk, sehingga butuh langkah cepat dan proaktif dari kepala daerah untuk mengatasi ini untuk mengendalikan penyebaran COVID-19,” kata Mendagri.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id. Bawa Ini ke BRI, Dijamin BLT UMKM 2,4 Juta Cair

Mendagri sangat berharap kepala daerah memberikan perhatian lebih khusus kepada masyarakat di daerahnya untuk menerapkan 3M + 1, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mencegah serta menghindari kerumunan.

Menurutnya, hal itu juga sudah jelas diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk melanggar protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x