Subsidi Gaji Diperpanjang 2021. Siapa yang Akan Menerima?

- 2 Desember 2020, 05:10 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS termin II tahap 5.
BLT Subsidi Gaji BPJS termin II tahap 5. /Instagram/@kemnaker

PORTAL SULUT - Kabar baik bagi karyawan berpenghasilan di bawah 5 juta. Pemerintah memastikan akan memperpanjang penyaluran subsidi gaji hingga tahun 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemberian insentif seperti bantuan berupa subsidi gaji hingga Kredit Usaha Rakayt (KUR) tetap dilanjutkan pada 2021.

"Terkait pemulihan ekonomi dan prpgram KUR ataupun subsidi lainnya kita lanjutkan di kuartal pertama di 2021 baik subisi KUR dan gaji," ujar Airlangga Hartato dalam video virtual, Senin 9 Npvember 2020 lalu.

Baca Juga: Subsidi Gaji: Masih Banyak Karyawan Tak Terima. Bagaimana Nasibnya? Ini Jawaban Pemerintah

Dia pun optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan kembali moncer. Hal ini berdasarkan prediksi lembaga keuangan dunia seperi ADB dan World Bank.

"Baik penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi kita melakukan gas rem yang seimbang dan ke depan di 2021 itu pertumbuhan ekonomi kita mencapai 5% seperti prediksi lembaga keuangan," katanya.

Namun bagaimana mekanisme penyaluran subsidi gaji untuk tahun 2021?

Hingga saat ini belum ada informasi lanjutan terkait penyaluran subsidi gaji. Apakah untuk 12 juta karyawan yang sudah menerima subsidi gaji pada tahun 2020 atau akan diberikan syarat baru bagi karyawan diluar yang sudah menerima.

Baca Juga: Pilkada Jangan Jadi Ajang Perpecahan

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x