PORTAL SULUT - Pendaftaran Bantuan Tunai Langsung (BLT) atau Bantuan Presiden (Banpres) Produktif sudah ditutup.
Sebanyak 3 juta akan dipilih untuk mengenapi target 12 juta penerima bantuan di tahun 2020.
"Batas waktu pendaftaran sampai akhir November 2020. Umur bulan November adalah 30," kata Kabag Humas Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Sahrul.
Baca Juga: Libur Akhir Tahun Dikurangi Tiga Hari
Melalui program ini, pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima bantuan akan menerima BLT sebesar Rp2,4 juta.
Lantas bagaimana prosesnya setelah mendaftarkan sebagai calon penerima BLT UMKM?
Setelah mendaftar melalui online atau offline di Dinas Koperasi dan UKM masing-masing daerah, selanjutnya data itu dikirim ke Provinsi untuk selanjutnya disampaikan ke Kementrian Koperasi dan UKM.
Nantinya Kementrian Koperasi dan UKM akan menentukan siapa yang lolos sebagai penerima di tiap daerah.
Baca Juga: Pemerintah Bubarkan 10 Lembaga Non-Struktural, Begini Penjelasan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo
Sambil menunggu penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) untuk pelaku UMKM yang diusulkan pemerintah, masyarakat dapat mengecek langsung melalui link BRI.