2. Bank penyalur yang ditunjuk adalah Bank BRI dan Bank BNI.
3. Lembaga pengusul adalah Dinas Koperasi Kab/Kota, Bank BRI, PNM, Pegadaian dan Koperasi.
4. Calon penerima yang memenuhi kriteria akan menerima notifikasi/sms dari Bank Penyalur.
5. Apabila calon penerima telah menerima notifikasi/sms agar segera menghubungi bank penyalur terdekat untuk dilakukan verifikasi.
6. Pulsa calon penerima harus selalu terisi karena biaya notifikasi/sms di bebankan kepada calon penerima.
7. Untuk Calon Penerima usulan dari Dinas Kab/Kota masih menunggu SK Penetapan dari Kemenkop dan UKM RI.
Baca Juga: RS Ummi Sembunyikan Hasil Tes Usap Habib Rizieq, Polda Jabar: Ini Pidana Murni
Anda juga bisa mengecek apakah menjadi penerima BLT UMKM ini secara online dengan mengakses e-form BRI, dengan cara:
- Klik e-form BRI melalui eform.bri.co.id.
- Klik BPUM (Cek Data BPUM)