Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu Sulawesi Utara melalui Kepala Bidang Koperasi dan UKM Meiva Najoan menyampaikan, masyarakat yang ingin mengetahui langsung apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos BPUM, dapat mengecek langsung melalui link BRI di https://eform.bri.co.id/bpum.
Cara mengecek penerima BPUM, masyarakat tinggal buka link, kemudian memasukkan nomor KTP, bila nomor anda terdaftar maka ada keterangan yang menyampaikan sebagai penerima, tetapi jika tidak juga akan disampaikan bahwa nomor KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.
Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19: Ada Penambahan 4.617 Kasus di Akhir November
Menurut Meiva langkah ini untuk mempercepat masyarakat mengetahui apakah mereka sudah terdaftar sebagai penerima BPUM atau belum. Saat ini mereka masih memantau ke Provinsi daftar nama penerima BPUM yang diusulkan Pemkot Kotamobagu. Namun jika ingin mengetahui langsung dapat membuka link BRI.
Sebelumnya, Menteri Kemenkop dan UKM, Teten Masduki menerangkan tahap pertama realisasi BLT UMKM telah mencapai hampir 100 persen dengan total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.
Penyaluran tahap berikutnya ditargetkan untuk 3 juta pelaku usaha mikro hingga akhir tahun 2020 sehingga program ini menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Ini Penjelasan Pjs Gubernur Tentang Surat Edaran Perayaan Natal di Sulut
Cara Cek Penerima dan Proses Penyaluran BLT UMKM
Mekanisme penyaluran Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan UKM RI adalah sebagai berikut:
1. Pada Tahap 1 dan 2 penyaluran merupakan usulan dari BRI yang berfungsi sebagai lembaga pengusul BPUM.