BLT UMKM atau BPUM; Kapan Mendaftar? Oktober Segera Cek di eform.bri.co.id, Jangan Terlambat!

- 30 November 2020, 05:36 WIB
Ilustrasi layanan BRI. Cara daftar untuk mendapat bantuan melalui link penerima BPUM BLT UMKM Dapat Rp 2,4 juta login eform.bri.co.id.
Ilustrasi layanan BRI. Cara daftar untuk mendapat bantuan melalui link penerima BPUM BLT UMKM Dapat Rp 2,4 juta login eform.bri.co.id. /BRI/

Iapun memasang status e formBRI yang bertuliskan Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an ***RIST*** degan nomor rekening *****. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa KTP.

Ada lagi akun bernama Keisya Shinta yang mengaku mendaftar baru satu bulan lalu. @Ini kalo dapet kagini, terus gimana lagi mba mas? Yang perlu disiapkan, mohon informasinya," tulisnya.

Baca Juga: Sabar, Jangan Dulu Beli Tiket Promo. Tunggu Pengumuman Hari Ini

Nah, calon penerima bisa mengecek nama lewat bank yang ditunjuk. Salah satunya bisa melalui laman, eform.bri.co.id/bpum.

Caranya dengan memasukkan NIK KTP di formulir tersebut serta jangan lupa memasukkan kode verifikasi. Pemeriksaan secara online ini bertujuan agar orang tak perlu lagi datang ke kantor cabang bank.

Dari informasi tersebut, jika masyarakat mendapatkan BLT UMKM ini maka akan muncul tulisan "Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM.... dengan nomor rekening.... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi BRI terdekat dengan membawa eKTP."

Sedangkan jika belum mendapatkan BLT UMKM maka akan muncul tulisan "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM" tulis pengumuman tersebut.

Baca Juga: BLT UMKM: Hari Terakhir Pendaftaran, Modal KTP Dapat 2,4 Juta. Ini Daftar via Online

JIka sudah mengecek nama dan mengetahui namanya sebagai penerima BLT UMKM, segera lakukan konfirmasi dan mencairkan dana bantuannya.

Pemerintah meminta pelaku usaha mikro yang sudah mendapatkan notifikasi penerima program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif, atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta, segara datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah