Presiden Joko Widodo Apresiasi Semangat Pengabdian Anggota Korpri di Tengah Pandemi

- 29 November 2020, 14:28 WIB
Presiden Jokowi dalam sambutannya secara virtual pada Peringatan HUT ke-49 KORPRI, Minggu (29/11/2020) (Foto: Biro Pers Setpres)
Presiden Jokowi dalam sambutannya secara virtual pada Peringatan HUT ke-49 KORPRI, Minggu (29/11/2020) (Foto: Biro Pers Setpres) /

PORTAL SULUT - Hari ini Minggu 29 November diperingati dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi atas semangat anggota Korpri yang di tengah situasi pandemi COVID-19 saat ini tetap menjalankan tugas pengabdian dari negara.

Di tengah kesulitan dan keterbatasan yang ada di tengah pandemi, Kepala Negara berharap agar hal itu tak menjadi penghalang bagi para ASN untuk dapat bekerja dengan sigap dan cepat.

Baca Juga: Mal Pelayanan Publik Terbesar Diresmikan

“Saya tahu dalam menjalankan tugas dari negara pasti ditemui banyak kesulitan, pasti memiliki banyak keterbatasan. Namun, saya berharap kesulitan dan keterbatasan itu tidak menjadi penghalang bagi kita untuk dapat bekerja dengan sigap dan cepat untuk membantu mengatasi berbagai permasalahan baik di bidang kesehatan maupun ekonomi,” ujar Presiden dalam sambutannya secara virtual pada peringatan HUT ke-49 Korpri, Minggu 29 November 2020.

Kepala Negara menegaskan bahwa saat ini pemerintah harus terus mempercepat reformasi birokrasi dan struktural.

Pandemi yang melanda saat ini memberi momentum perubahan fundamental dari cara-cara biasa menjadi cara-cara luar biasa.

Baca Juga: Mengenal Gunung Lewotolok NTT, Pernah Meletus Tahun 1660, Keluarkan Gas Beracun

Para birokrat kini harus terbiasa memanfaatkan teknologi. Era pandemi sekarang ini adalah momentum sebagian besar birokrat harus bekerja dari rumah (work from home), mempercepat transformasi digital, serta menjadikan aparat birokrasi lebih adaptif dan lebih terampil memanfaatkan teknologi dengan mengedepankan inovasi dan kreativitas.

“Selain itu, reformasi struktural sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi. Regulasi yang rumit dan menghambat kreativitas kerja harus dipangkas dan disederhanakan. Kelembagaan pemerintahan yang gemuk, tumpang tindih, dan tidak efisien harus segera diintegrasikan,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x