5. Membentuk kelompok beranggotakan 5 sampai 20 orang yang tinggal berdekatan dan berdomisili tetap;
6. Mendapat rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat.***
5. Membentuk kelompok beranggotakan 5 sampai 20 orang yang tinggal berdekatan dan berdomisili tetap;
6. Mendapat rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat.***
Editor: Harry Tri Atmojo