PORTAL SULUT - Hingga Jumat 20 November 2020 sudah 975 ribu guru yang mendapatkan bantuan tunai langsung (BLT) subsidi gaji sebesar Rp1,8 juta.
Sementara sisanya sekitar 1,2 juta masih dalam proses penyaluran.
"Sejak diluncurkan Menteri sudah ada penerimanya. Sampai Jumat kemarin yang sudah cair 975 ribu orang," kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar Minggu 22 November 2020.
Baca Juga: Aduh, Libur Panjang Akhir Tahun 2020 Terancam Batal
Siapakah saja yang berhak menerima subsidi gaji?
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berstatus sebagai PTK non-PNS
- Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020
- Tidak mendapatkan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020