PORTAL SULUT - Guru honorer sudah bisa mengecek nama-nama penerima subsidi gaji.
Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah menyalurkan subsidi upah kepada guru honorer.
Hingga Jumat 20 November 2020 sudah 975 ribu guru yang mendapatkan bantuan tunai langsung (BLT) sebesar Rp1,8 juta ini.
Sementara sisanya sekitar 1,2 juta masih dalam proses penyaluran.
Baca Juga: Lowongan Kerja Khusus Lulusan SMK. Dua Hari Lagi Ditutup, Segera Mendaftar!
"Sejak diluncurkan Menteri sudah ada penerimanya. Sampai Jumat kemarin yang sudah cair 975 ribu orang," kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar Minggu 22 November 2020.
Lantas siapakah yang berhak menerima? Untuk mendapatkan BSU Kemendikbud, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berstatus sebagai PTK non-PNS