Astaga! Usai Roadshow ke Sulawesi, Ketua DPD RI Langsung Bertemu DKPP Bahas Sejumlah Temuan

22 November 2020, 06:44 WIB
Ketua DPD RI LaNyalla Mataliti /Humas DPD RI/Warta Pontianak

PORTAL SULUT - Dewan Perwakilan daerah Republik Indonesia (DPD RI) baru saja selesai melakukan lawatan ke sejumlah provinsi di Sulawesi.

Dalam lawatannya tersebut, ditemukan sejumlah temuan terkait pelaksanaan Pemilukada 2020.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti langsung menggelar pertemuan dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk membahas hal tersebut.

Baca Juga: Cek di Pegadaian, Ada Bantuan Subsidi Sewa Modal

Setiba di Jakarta, sebelum melanjutkan lawatan ke Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, LaNyalla menyempatkan untuk menggelar rapat koordinasi dengan DPKK di rumah jabatan Ketua DPD RI di kawasan Denpasar Raya, Jakarta, Sabtu 21 November 2020 malam.

“Saya sengaja mengundang Ketua DKPP dan Sekretaris DKPP malam ini, karena besok pagi, saya harus melanjutkan kunjungan kerja ke daerah lagi. Penting bagi saya untuk menyampaikan beberapa temuan di daerah, demi menjamin kualitas Pilkada 9 Desember nanti, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” katanya seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Menteri Sosial: Ada yang Belum Dapat Bantuan?, Sampaikan! Ini Langkahnya

Pertemuan yang digelar di rumah jabatan itu dihadiri langsung Ketua DKPP Prof. Muhammad dan Sekretaris DKPP Bernad Dermawan Sutrisno. Sementara dari DPD RI, selain LaNyalla, hadir sejumlah senator, di antaranya Fahrul Razi, yang juga ketua Komite I, dan senator Jialyka Maharani, Ahmad Bastian, serta Bustami Zainuddin.

Sejumlah temuan hasil kunjungan kerja ke sejumlah provinsi di Sulawesi, disampaikan langsung kepada Ketua DKPP dalam kesempatan itu.

Di antaranya, banyaknya warga yang belum memiliki KTP-elektronik di Sulawesi Tenggara dan banyaknya pelanggaran dalam proses Pilkada di Gorontalo.

Baca Juga: LOWONGAN KERJA! Kementrian ATR Butuh 150 Posisi, Daftar Via Online. Ini Syaratnya

Di Sulawesi Tenggara, DPD menemukan fakta ada sekitar 10 ribu warga Sultra yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terancam kehilangan hak suara di Pilkada serentak 2020, karena belum memiliki KTP elektronik (e-KTP) atau surat keterangan (Suket).

Sementara di Gorontalo, tercatat 1.874 dugaan pelanggaran ditemukan Bawaslu. Dugaan pelanggaran Pilkada 2020 tersebut, mulai dari dugaan pelanggaran administrasi, etik, pidana, hingga hukum lainnya.

"Hal-hal semacam ini, imbuhnya, harus menjadi concern kita bersama, jika ingin Indonesia lebih baik ke depan. DKPP harus pro aktif menjaga marwah proses demokrasi ini. Jangan karena adanya Pandemi COVID-19, lantas hal-hal ini dimaklumi. Karena kualitas demokrasi dan protokol kesehatan harus berjalan seiring,” tukasnya.

Baca Juga: Ada Bantuan Pemerintah Rp 1 Juta, Segera Registrasi Program APB

Di tempat yang sama, Ketua Komite I DPD RI Fahrul Razi menyatakan, DKPP sebagai salah satu unsur penyelenggara Pemilu, memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan Pilkada 2020, untuk menghasilkan Pilkada yang sehat dan yang penuh integritas.

“Di tengah Pandemi, DKPP selain harus memperhatikan kualitas demokrasi, juga harus mengingat doktrin universal, yaitu ‘salus populi supreme lex esto’, yakni keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara,” ungkap senator asal Aceh itu.

Dalam pertemuan itu, Ketua DKPP menyampaikan beberapa laporan kinerja mereka kepada DPD RI. Mulai dari roadmap Pilkada di tengah Pandemi, hingga Indeks Kepatuhan Etik yang menjadi tolok ukur menilai kinerja penyelenggara Pilkada 2020.

Baca Juga: 28 Wilayah Ini Diminta Waspada Cuaca Ekstrim. Ini Wilayahnya dan Prediksi Kejadian Terparah

“Kami memantau semua aktivitas penyelenggara. Termasuk penyelenggara di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga TPS, bahkan penyelenggara ad-hoc. Karena semua punya potensi dijadikan bagian dari mesin politik,” ungkap Ketua DKPP Prof. Muhammad.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler