Gatot Nurmantyo tak Hadiri Pemberian Penghargaan Bintang Mahaputera Jokowi

11 November 2020, 12:59 WIB
Gatot Nurmantyo. /Instagram @gatotnurmantyo./

PORTAL SULUT - Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo, tak menghadiri pemberian penghargaan tanda jasa dan tanda kehormatan berupa Bintang Mahaputra dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Baca Juga: Di Wilayah Ini, Siswa tak Punya Gawai Boleh Belajar di Sekolah

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono mengatakan Gatot Nurmantyo hanya mengirimkan surat yang ditunjukan kepada Jokowi, terkait alasan ketidakhadirannya dalam peanugerahan tersebut.

"Pak Gatot mantan Panglima ada bersurat kepada bapak Presiden tidak hadir, nah isinya mungkin nanti pak Menko Polhukam yang akan menyampaikan," kata Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, kepada wartawan, seperri dikutip PORTAL SULUT dari RRI.co.id, Rabu, 11 November 2020.

Baca Juga: Ketua KPK Ungkap Ada Istri Bupati Laporkan Suami Korupsi

Salah satu isi surat Gatot, kata Heru, adalah meminta Presiden Jokowi, lebih memberikan perhatian terhadap TNI. Dalam suratnya itu, Gatot juga menyinggung soal kondisi Covid-19 Indonesia.

"Mungkin ada beberapa isi yang beliau tidak setuju. Mungkin kondisi Covid-19, dan harus memberi perhatian pada TNI. (Isi) Di suratnya seperti itu, dan ditujukan ke Bpk Presiden. Itu hak beliau. Yang jelas negara melaksanakan tugasnya, memberikan (penghargaan) kepada para mantan menteri, mantan Panglima TNI, mantan Kapolri, mantan Kepala Staf TNI, yang memang patut diberikan," lanjut Heru. 

Baca Juga: Modal KTP dapat Bantuan 300 Ribu. Mau? Cek Nama Disini

intinya, ketidakhadiran Gatot ini berarti ia tidak mendapat tanda jasa itu. "Tidak (dapat). Jadi kalau tidak hadir ya mungkin tanda jasanya diserahkan ke negara lagi," ujar Heru.

Menariknya, dalam laporan RRI.co.id, alasan ketidakhadiran Gatot Nurmantyo disinyalir lantaran selama ini ia bersama dengan KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) sering berseberangan pendapat dengan pemerintah.

Baca Juga: KPK Tahan Bupati Labuhanbatu Utara Terkait Dugaan Korupsi DAK

Diketahui, Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan berupa Bintang Mahaputra dan Bintang Jasa, kepada para pejabat dan juga mantan pejabat negara di Kabinet Kerja 2014-2019, di Istana Negara, Rabu, 11 November 2020.

Selain itu, Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada 14 orang perwakilan penerima tanda kehormatan, kepada ahli waris dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Pandemi Covid-19. 

 Baca Juga: Kuliner Soto Sewu Bojonegoro: Soto Ayam Paling Murah di Indonesia, Seporsi Hanya Rp 1.000

Mantan pejabat yang menerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan diantaranya, ada Rini Soemarno yang merupakan mantan Menteri BUMN di Kabinet Kerja, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, mantan Menteri ESDM Ignatius Jonan, ada pula mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.***

 

Editor: Ainur Rofik

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler