Ketua KPK Ungkap Ada Istri Bupati Laporkan Suami Korupsi

- 10 November 2020, 17:29 WIB
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta /Foto: kpk.go.id/

PORTAL SULUT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak jarang menindaklanjuti lapiran kasus korupsi yang dilaporkan lingkaran terdekat kepala daerah.

Bahkan menurut Ketua KPK Firli Bahuri pihaknya pernah menerima laporan seorang istri bupati yang melaporkan sang suami atas dugaan korupsi.

Baca Juga: KPK: Pekan Depan Dua Kepala Daerah Akan Ditahan

""Pengalaman empiris laporan korupsi yang dilakukan kepala daerah itu pasti orang terdekat. Kami ambil contoh, kami menangkap bupati yang lapor istrinya," ungkap Firli saat Webinar Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 yang disiarkan akun Youtube Kanal KPK, Selasa, 10 November 2020, seperri dilansir Antara.

Menariknya, Firli mengungkapkan, alasan istri oknum kepala daerah yang tersangkut korupsi itu melaporkan suaminya, hanya lantaran sang istri tidak menikmati uang hasil korupsi tersebut. Sang oknum kepala daerah hanya membagikan uang haram tersebut kepada istri-istrinya yang lain.

Baca Juga: Mensos Ungkap Penyebab Penyaluran Bansos Sering Bermasalah

Baca Juga: Juventus Berencana Jual Ronaldo Lantaran Ini

"Coba seorang istri melaporkan bupati yang korupsi, kira-kira jawabannya apa? Karena dia hanya menerima tetapi tidak menikmati, begitu diterima uangnya itu langsung digeser ke istri kedua, istri ketiga, istri keempat dan istri kelima. Dia foto kepada kita "ini uang baru diterima oleh suami saya", tuturnya.

Sayangnya, Firli tidak menjelaskan lebih rinci siapa bupati yang dimaksudnya tersebut.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x