Kapan Pengumuman Prakerja Gelombang 9?, Manajemen: Tunggu Beberapa Hari Kedepan

24 September 2020, 10:35 WIB
Tangkap layar situs resmi Kartu Prakerja.* /prakerja.go.id

PORTAL SULUT - Kapan pengumuman Prakerja gelombang 9? Di instagram Prakerja, managemen menyebutkan jika peserta diminta bersabar.

"Pengumuman gelombang 9 mohon dapat ditunggu ya, jumlah peserta yang direkrut mencapai semua provinsi mohon dapat ditunggu beberapa hari kedepan. Kamu akan mendapat notifikasi melalui SMS bila lolos sekeksi. terimakasih," tulis instagram Prakerja.

Sebelumnya Head of Communication Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengimbau agar seluruh peserta mengecek dashboard masing-masing.

"Kami mengimbau agar seluruh peserta dapat mengecek dashboard pada masing-masing akun secara berkala," ujar Head of Communication Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, Selasa 15 September 2020.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 5 Siap-siap Tak Dapat Insentif, Jika...

Nantinya, hanya akan ada 800 ribu peserta yang berhasil lolos di gelombang 9. Bagi yang lolos, peserta harus menunggu hingga beberapa hari sampai berhasil mendapatkan nomor Kartu Prakerja dan saldo sebesar Rp1 juta di dashboard mereka.

Jika sudah, penerima Kartu Prakerja wajib membeli pelatihan dengan saldo yang sudah terisi. Penerima wajib melakukan transaksi pelatihan dalam kurun waktu 30 hari setelah saldo sebesar Rp1 juta masuk ke dashboard. Jika tidak, saldo tersebut akan hangus dan uang dikembalikan ke rekening Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Baca Juga: 150 Ribu Karyawan Dipending Terima Subsidi Gaji. Cek Nama Disini

Lantas bagaimana jika peserta tak lolos? peserta gagal bisa kembali mendaftarkan diri mereka ke gelombang 10.

Bagaimana caranya?

• Masuk ke laman prakerja.go.id

• Masukkan email dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya

• Menuju ke laman dashboard di profil prakerja masing-masing

• Peserta dapat langsung klik 'gelombang 10' (jika gelombang 10 sudah dibuka).

Peserta juga tidak perlu mengisi data diri maupun tes kemampuan diri seperti sebelumnya. Hal itu dikarenakan peserta sudah melakukannya di proses pendaftaran awal Kartu Prakerja.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler