CEK REKENING, Pagi Ini 2,65 Juta Karyawan Terima Subsidi Gaji Tahap 4, 150 Ribu Ditolak

- 23 September 2020, 22:24 WIB
ilustrasi Subsidi gaji/Pixabay
ilustrasi Subsidi gaji/Pixabay /

PORTAL SULUT - Dari sebanyak 2,8 calon penerima subsidi gaji tahap 4, 150 ribu gagal menerima subsidi gaji. 150 ribu karyawan tersebut dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan penyaluran subsidi upah/gaji tahap 4 telah dicairkan bagi pekerja/buruh yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker 14/2020.

Dari 2,8 juta data calon penerima tahap 4, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN.

Baca Juga: Insentif Prakerja Mulai Lancar. Jika Dibawah 22 September Belum Cair Segera Hubungi Nomor Ini

"Alhamdulillah, proses cek kelengkapan data sudah selesai. Sisanya sekitar 150.000 kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya. Hal ini kami lakukan agar betul-betul penerima subsidi upah/gaji tepat sasaran," kata Menteri Ida di Jakarta, Rabu 23 September 2020.

Dia menjelaskan setelah diproses ke KPPN, selanjutnya KPPN akan mencairkan dana subsidi upah/gaji ke Bank Penyalur. Setelah itu, bank Penyalur akan segera transfer ke rekening penerima baik itu bank Himbara maupun bank swasta lainnya. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer.

Baca Juga: Belum Terima Subsidi Gaji Tahap 4? CEK DISINI

"Kita berharap penyaluran tahap 4 ini terus berjalan dengan lancar seperti tahap I,II dan III, sehingga target penyaluran pembayaran tahap pertama bantuan subsidi upah/gaji bisa tercapai," jelasnya.

Nah, bagi penerima yang ingin menanyakan soal subsidi gaji, Kemnaker telah menyediakan layanan pengaduan terkait penyaluran bantuan subsidi upah/gaji melalui laman https://bantuan.kemnaker.go.id.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x