Pemerintah Daerah Harus Bersiap Menghadapi Potensi Bahaya Hidrometeorologi

- 24 September 2020, 09:00 WIB
Pemantauan terkini banjir bandang di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (22/9). (Tim Reaksi Cepat BNPB/Teguh Pratama)
Pemantauan terkini banjir bandang di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (22/9). (Tim Reaksi Cepat BNPB/Teguh Pratama) /





PORTAL SULUT- Rabu 23 September 2020
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan arahan kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia.


Arahan tersebut memuat imbauan mengenai peringatan dini dan langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi bahaya hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang dan tanah longsor. 

Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan menyampaikan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tingkat provinsi, kabupaten dan kota untuk melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan. "Saya berharap pemerintah daerah untuk melakukan koordinasi secara berkala dengan dinas terkait dan aparatur kabupaten dan kota di daerah setempat,"ujarnya.

Baca Juga: 150 Ribu Karyawan Dipending Terima Subsidi Gaji. Cek Nama Disini


Dirinya berharap pemerintah daerah untuk melakukan monitoring terhadap informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana melalui beberapa situs dari Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) serta BNPB.  

“Melakukan penyebarluasan informasi peringatan dini bahaya banjir, banjir bandang dan tanah longsor kepada masyarakat, khususnya yang bermukim di wilayah yang berisiko tinggi,” ujar Lilik melalui surat yang dikirimkan kepada 27 kepala pelaksana badan penanggulangan bencana di tingkat provinsi pada Rabu 23 September 2020.

Baca Juga: Masalah yang Sering Muncul Saat Mendaftar Prakerja

Selanjutnya untuk meningkatkan kesiapsiagaan dengan melakukan sosialisasi dan edukasi terkait potensi pencegahan banjir, banjir bandang dan tanah longsor dengan media elektronik dan media sosial, khususnya di tengah pandemi Covid-19. "Masih dalam situasi pandemi, BPBD dapat menyiapkan dan mensosialisasikan tempat evakuasi yang berbeda antara masyarakat yang sehat dengan terkonfirmasi positif Covid-19,"tuturnya.

Baca Juga: Dua Kasus Positif Covid-19 Asal Bolmut Berdasarkan Surveilans Aktif di Perkantora

"Melaksanakan kegiatan pencegahan dan kesiapsiagaan dengan tetap menjalankan protokol Kesehatan dan peraturanlain yang telah dikeluarkan pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 seperti jaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun,”tambah Lilik.

Kemudian, Lilik berharap apabila diperlukan dapat mengaktivasi rencana kontinjensi menjadi rencana operasi dan dimutakhirkan dengan situasi terkini serta pengaktifan pos komando (posko) penanganan darurat bencana. 

Dalam menyikapi kejadian bencana di daerah, Pusat Pengendali Operasi BNPB selalu memonitor kejadian dan perkembangan penanganan darurat di daerah. Tak hanya itu, tim reaksi cepat (TRC) BNPB juga diturunkan untuk memberikan pendampingan posko dalam penanganan darurat bencana. 

Editor: Fandri Mamonto

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x